{

Pada rangka perayaan Tahun Baru Imlek terjadi, aturan ganjil genap di Jakarta akan dicabut. Langkah ini didirikan untuk memudahkan perjalanan masyarakat selama masa perayaan. Hal ini berarti kendaraan bermotor, baik pribadi maupun massa, dapat melintas di jalanan Jakarta tanpa batasan hari ganjil at
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15